-Jika data Anda tidak terdaftar di DTKS:
-Anda perlu mendaftarkan diri ke Dinas Sosial setempat untuk diusulkan masuk ke DTKS
Jika Anda tidak lagi memenuhi kriteria PBI:
-Anda dapat memilih untuk membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri
Jika Anda memiliki tunggakan iuran:
-Anda dapat membayarkan tunggakan iuran di kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui ATM, bank, atau minimarket
Jika terjadi kesalahan sistem:
-Anda dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165
Tips Menjaga BPJS PBI Tetap Aktif:
-Pastikan data Anda terdaftar di DTKS