JABABEKA NEWS - Bagi kamu Warga Kabupaten Bekasi yang ingin mengurus pendaftaran peserta BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan dimana saja.
Pasalnya, dengan hanya menggunakan ponsel para calon peserta bisa mendaftar BPJS Kesehatan dengan metode Online via aplikasi Mobile JKN atau melalui Pelayanan admininistrasi melalui WA yang biasa disebut Pandawa BPJS.
Namun, sebelum itu perlu diketahui persyaratan sebelum anda mendaftarkan diri agar memenuhi syarat saat mendaftar BPJS Kesehatan Online.
BPJS Kesehatan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
Baca Juga: Cara Daftar Menjadi Anggota NU Via Aplikasi Kartanu Mudah dan Simpel Cukup Dengan Aplikasi Kartanu
Dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional bahwa Jaminan kesehatan diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas, dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Dilansir dari halaman BPJS Kesehatan, berikut syarat yang harus dipersiapkan sebelum mendaftarkan kepesertaan BPJS Kesehatan :
1.Kartu Keluarga
2.KTP
3.NPWP
4.Nomor HP
5.Buku Rekening
6.Foto digital berukuran 3x4
7.E-mail aktif
Setelah persyaratan tersebut dipersiapkan langkah selanjutnya ialah Cara Daftar BPJS Kesehatan Online menggunakan JKN Mobile :