JABABEKA NEWS - Simak cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan dengan kategori penerima upah (PU) secara online maupun offline.
Daftar BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan cara online menggunakan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Jika calon peserta ingin Daftar BPJS Ketenagakerjaan secara offline bisa mendatangi kantor cabang setempat dengan persyaratan yang akan jababekanews.com bahas secara detail.
Dikutip dari situs resmi Layanan BPJS Ketenagakerjaan, merupakan layanan berdasarkan aturan penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat. Sesuai dengan kondisi kemampuan keuangan Negara.
Sebelum mengetahui cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan, berikut manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan dengan kategori kepesertaan penerima upah.
Jaminan Hari Tua
Jaminan hari tua merupakan program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Adapun manfaat dari program tersebut yakni Uang tunai yang dibayarkan sekaligus serta Uang tunai yang yang dibayarkan sebagian maksimal 10% dalam rangka persiapan memasuki masa pensiun atau maksimal 30% untuk kepemilikan rumah apabila peserta memiliki masa kepesertaan paling sedikit 10 tahun, dan hanya dapat diambil maksimal 1 kali.
Jaminan Keselamatan Kerja