Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaa Online Maupun Offline, Simak Persyaratan Lengkap Yang Wajib Ada

- 9 Juni 2022, 17:50 WIB
Ilustrasi - Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaa Online Maupun Offline, Simak Persyaratan Lengkap Yang Wajib Ada
Ilustrasi - Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaa Online Maupun Offline, Simak Persyaratan Lengkap Yang Wajib Ada /Tangkap Layar Youtube/@BPJS Ketenagakerjaan

JABABEKA NEWS - Simak cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan dengan kategori penerima upah (PU) secara online maupun offline.

Daftar BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan cara online menggunakan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Jika calon peserta ingin Daftar BPJS Ketenagakerjaan secara offline bisa mendatangi kantor cabang setempat dengan persyaratan yang akan jababekanews.com bahas secara detail.

Dikutip dari situs resmi Layanan BPJS Ketenagakerjaan, merupakan layanan berdasarkan aturan penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat. Sesuai dengan kondisi kemampuan keuangan Negara.

Baca Juga: Daftar BPJS Kesehatan Online, Mudah dan Simpel Tak Perlu Lagi Antre di Kantor Cabang Simak Panduannya

Sebelum mengetahui cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan, berikut manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan dengan kategori kepesertaan penerima upah.

Jaminan Hari Tua

Jaminan hari tua merupakan program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Adapun manfaat dari program tersebut yakni Uang tunai yang dibayarkan sekaligus serta Uang tunai yang yang dibayarkan sebagian maksimal 10% dalam rangka persiapan memasuki masa pensiun atau maksimal 30% untuk kepemilikan rumah apabila peserta memiliki masa kepesertaan paling sedikit 10 tahun, dan hanya dapat diambil maksimal 1 kali.

Jaminan Keselamatan Kerja

Halaman:

Editor: Aris Rismawan

Sumber: BPJamsostek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah