JABABEKA NEWS - Mengurus izin pendaftaran peserta BPJS Kesehatan kini menjadi mudah dan bisa dilakukan dimana saja.
Kemudahan Daftar BPJS Kesehatan kini ditunjang oleh layanan digital. Bagi warga Indonesia yang ingin mendaftarkan kepesertaan bisa dilakukan dengan cara berikut.
Hanya menggunakan ponsel para calon peserta bisa mendaftar BPJS Kesehatan dengan metode Online via aplikasi Mobile JKN atau melalui Pelayanan admininistrasi melalui WA yang biasa disebut Pandawa BPJS.
Baca Juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Simak Syarat Penting Yang Mesti Ada Agar Dana Bisa Cair
Namun, sebelum itu perlu diketahui persyaratan sebelum anda mendaftarkan diri agar memenuhi syarat saat mendaftar BPJS Kesehatan Online.
BPJS Kesehatan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
Dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional bahwa Jaminan kesehatan diselenggarakan secara nasional.
Layanan tersebut diselenggarakan berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas, dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Dilansir dari halaman BPJS Kesehatan, berikut syarat yang harus dipersiapkan sebelum mendaftarkan kepesertaan BPJS Kesehatan :