Daftar BPJS Kesehatan Online, Mudah dan Simpel Tak Perlu Lagi Antre di Kantor Cabang Simak Panduannya

- 5 Juni 2022, 18:49 WIB
Daftar BPJS Kesehatan Online, Mudah dan Simpel Tak Perlu Lagi Antre di Kantor Cabang Simak Panduannya
Daftar BPJS Kesehatan Online, Mudah dan Simpel Tak Perlu Lagi Antre di Kantor Cabang Simak Panduannya /Tangkap Layar/Play Strore/

JABABEKA NEWS - Mengurus izin pendaftaran peserta BPJS Kesehatan kini menjadi mudah dan bisa dilakukan dimana saja.

Kemudahan Daftar BPJS Kesehatan kini ditunjang oleh layanan digital. Bagi warga Indonesia yang ingin mendaftarkan kepesertaan bisa dilakukan dengan cara berikut.  

Hanya menggunakan ponsel para calon peserta bisa mendaftar BPJS Kesehatan dengan metode Online via aplikasi Mobile JKN atau melalui Pelayanan admininistrasi melalui WA yang biasa disebut Pandawa BPJS.

Baca Juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Simak Syarat Penting Yang Mesti Ada Agar Dana Bisa Cair

Namun, sebelum itu perlu diketahui persyaratan sebelum anda mendaftarkan diri agar memenuhi syarat saat mendaftar BPJS Kesehatan Online.

BPJS Kesehatan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

Dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional bahwa Jaminan kesehatan diselenggarakan secara nasional.

Layanan tersebut diselenggarakan berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas, dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Baca Juga: Warga Bekasi Kini Bisa Daftar BPJS Kesehatan Pakai WA, Catat Nomornya Untuk Akses Layanan Pandawa Online


Dilansir dari halaman BPJS Kesehatan, berikut syarat yang harus dipersiapkan sebelum mendaftarkan kepesertaan BPJS Kesehatan :

Halaman:

Editor: Aris Rismawan

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah