JABABEKANEWS.COM - BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia.
BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, baik yang mampu maupun tidak mampu, agar dapat memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya.