Segini Gaji Tunjangan Jabatan Fasilitas yang didapat PAD Gubernur dan Wakil Gubernur Terbaru 2024

- 4 Maret 2024, 21:49 WIB
Ilustrasi pejabat daerah Gubernur
Ilustrasi pejabat daerah Gubernur /Pixabay/mohamed_hassan/

Gaji gubernur dan wakil gubernur ternyata sudah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 59 tahun 2000.

Baca Juga: Tugas Anggota KPPS 1-7, Jadwal Pencairan Gaji KPPS, Link Download Materi Buku Panduan KPPS Pemilu 2024 PDF

Adapaun untuk pembahasan lebih lengkap mengenai daftar gaji gubernur dan wakil gubernur kamu bisa menyimaknya di artikel berikut ini:

Daftar Gaji Gubernur dan Wakil Gubernur

Gaji gubernur indonesia sudah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 59 tahun 2000 yang mana peraturan pemerintah tersebut berisi mengenai perubahan atas PP nomor 9 tahun 1980 tentang hak keuangan/administratif kepala daerah. Gaji gubernur baik itu gaji gubernur jawa barat, ataupun provinsi lain diatur pada peraturan pemerintah ini. 

Dikutip dari laman resmi BPSDMI pada Senin 4 Maret 2024 berikut adalah daftar gaji gubernur dan wakil gubernur yang terdapat pada peraturan pemerintah Nomor 59 tahun 2000, untuk rincian gajinya yaitu sebagai berikut:

Berikut besaran gaji pokok gubernur dan wakil gubernur: 

-Kepala daerah provinsi (gubernur): Rp 3 juta per bulan 

-Wakil kepala daerah provinsi (wakil gubernur): Rp 2,4 juta per bulan

Adapun Untuk gaji pokok gubernur dan wakil gubernur di atas sudah tertera dalam pasal 4 ayat 1 huruf A dan b pada peraturan pemerintah. 

Halaman:

Editor: Hirlan Rusli Malik

Sumber: bkpsdm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x