JABABEKANEWS.COM - Gaji gubernur Jawa Barat selalu menjadi topik yang menarik perhatian publik.
Banyak pertanyaan muncul tentang besaran gaji dan tunjangan yang diterima gubernur, termasuk di tahun 2024.
Gaji dan tunjangan gubernur Jawa Barat terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan.
Besaran gaji dan tunjangan tersebut diatur dalam peraturan perundang-undangan dan tidak mungkin melebihi batas yang ditentukan.
Lantas berapa gaji dan tunjangan Gubernur Terbaru? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Inilah Calon Gubernur Jawa Barat Periode 2024-2029 di Pilkada Serentak Tanpa Ridwan Kamil
Fakta Gaji Pokok Gubernur Jawa Barat
Perlu diketahui bahwa gaji pokok gubernur Jawa Barat diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan, Administrasi, dan Fasilitas Pimpinan dan Wakil Pimpinan Daerah.
Dalam peraturan tersebut, gaji pokok gubernur ditetapkan sebesar Rp 3.000.000 per bulan.