JABABEKANEWS.COM - Berikut ini adalah anggaran dana yang dikeluarkan untuk pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 di Jawa Barat (Jabar).
Pilkada Serentak untuk Provinsi Jabar 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024 nanti.
Pemda Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan anggaran bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS).
Baca Juga: Inilah Calon Gubernur Jawa Barat Periode 2024-2029 di Pilkada Serentak Tanpa Ridwan Kamil
Lantas berapa anggaran KPPS Pilkada Serentak 2024? Berikut ulasannya.
Pemda Provinsi Jabar telah menyiapkan dana hibah bagi Pilkada Jabar 2024 untuk diberikan kepada KPU Jabar sebelum tahapan pilkada dimulai.
Pilkada Serentak sendiri akan berlangsung November 2024, maka tahapan pemilihan bakal dimulai November 2023.
Anggaran hibah tersebut akan digunakan selama 12 bulan atau satu tahun, dimulai November 2023.
Lantas anggaran yang dimaksud berdasarkan rilis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yakni dari Pihak KPU Jabar telah mengajukan dana sebesar Rp1,15 triliun.