JABABEKANEWS.COM - Pesta demokrasi negara Republik Indonesia akan dilaksanakan besok pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
Dalam pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, selain pemilihan Presiden ada juga pemilihan Calon Anggota Legislatif (Caleg) di masing-masing Daerah.
Sedangkan, jadwal pemilihan umum (Pemilu) 2024 sudah di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Maka beberapa elemen masyarakat akan ikut serta dalam pesta demokrasi pemilu 2024. Salah satunya adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Para petugas KPPS memiliki tugas dan fungsinya masing-masing.
Pada pemungutan suara sebelum dilaksanakan di tempat pemungutan suara (TPS), nantinya para petugas KPPS akan melakukan sumpah janji KPPS Pemilu 2024.
Adapun teks dan naskah sumpah janji KPPS pemilu 2024 sudah ditulis dibawah ini.
Teks Naskah Sumpah Janji KPPS 2024
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu, adapun teks sumpah KPPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut: