Tutorial Penggunaan Aplikasi Sirekap KPPS Pemilu 2024: Penting diketahui Bagi Pemula Petugas KPPS

- 29 Januari 2024, 01:06 WIB
Tutorial Penggunaan Aplikasi Sirekap KPPS Pemilu 2024: Penting diketahui Bagi Pemula Petugas KPPS
Tutorial Penggunaan Aplikasi Sirekap KPPS Pemilu 2024: Penting diketahui Bagi Pemula Petugas KPPS /ilustrasi/

JABABEKANEWS.COM - Tutorial Penggunaan Aplikasi Sirekap KPPS Pemilu 2024 sudah di rangkum selengkapnya. 

Lantas Apa itu Aplikasi Sirekap KPPS Pemilu 2024? 

Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) merupakan aplikasi digital yang digunakan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk melakukan rekapitulasi suara pada Pemilu 2024.

Regulasi KPU mengenai aplikasi Sirekap tercantum dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 597/PL.02.2-Kpt/06/KPU/XI/2020. Aturan tersebut saat itu dirilis guna membantu pemilihan kepala daerah dan wali kota tahun 2020.

Aplikasi Sirekap KPPS merupakan alat bantu yang digunakan untuk mempermudah proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.

Nantinya, akan ada dua orang operator KPPS Pemilu 2024 untuk memegang aplikasi Sirekap 1 dan Sirekap 2.

Masing-masing operator pemegang aplikasi Sirekap tugasnya sama. 

Bagi yang belum memahami tupas operator aplikasi Sirekap, pahami ulasan lengkapnya dibawah ini. 

Berikut adalah tutorial penggunaan aplikasi Sirekap KPPS Pemilu 2024:

1. Persiapan:

Halaman:

Editor: Hirlan Rusli Malik

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x