JABABEKANEWS.COM - Bimtek atau Bimbingan Teknis bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan kegiatan penting untuk membekali para petugas KPPS dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menjalankan tugasnya pada Pemilu 2024.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul terkait bimtek ini adalah mengenai uang saku yang akan diterima oleh para peserta.
Berikut informasi mengenai besaran uang saku bimtek KPPS 2024:
Kenaikan Uang Saku
Pada Pemilu 2024, terdapat kenaikan besaran uang saku bimtek KPPS dibandingkan dengan Pemilu 2019. Berikut rinciannya:
- Ketua KPPS: Rp 1.200.000 (dari Rp 550.000)
- Anggota KPPS: Rp 1.100.000 (dari Rp 500.000)
Baca Juga: Tren Positif Thailand di Piala Asia, Bisakah Timnas Indonesia Lebih Unggul?
Baca Juga: 13 Fakta Unik Anies Baswedan Capres Nomor Urut 1 Republik Indonesia
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Anies Baswedan: Akun Resmi, Nama Orangtua Istri, Agama Karier Penghargaan
Perbedaan di Setiap Daerah
Perlu diingat bahwa besaran uang saku bimtek KPPS dapat berbeda di setiap daerah, tergantung pada kebijakan KPU di daerah masing-masing. Hal ini biasanya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan kebutuhan penyelenggaraan bimtek.