Teks Naskah Sumpah Janji KPPS Pemilu 2024 Lengkap: Memastikan Integritas Penyelenggara

- 29 Januari 2024, 00:24 WIB
Ilustrasi petugas KPPS Pemilu 2024
Ilustrasi petugas KPPS Pemilu 2024 / YouTube/KPU RI

JABABEKANEWS.COM - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan sekelompok orang yang akan bertugas untuk melaksanakan beberapa tugas penting di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat Pemilu 2024. Termasuk akan mengucapkan sumpah janji KPPS 2024.

Naskah sumpah janji petugas KPPS Pemilu 2024 akan dilaksanakan sebelum pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Berdasarkan jadwal pencoblosan dan pemungutan suara Pemilu 2024 di TPS akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 sampai selesai.

Naskah sumpah janji petugas KPPS Pemilu 2024 menjadi salah satu elemen penting dalam memastikan integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Sumpah ini diucapkan oleh seluruh anggota KPPS Pemilu 2024 sebelum melaksanakan tugasnya. 

Dalam upaya komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi maka petugas KPPS Pemilu 2024 akan membacakan naskah sumpah janji KPPS.

Dilansir dari KPU RI Senin (29/1) Berikut adalah teks naskah sumpah janji KPPS Pemilu 2024:

Demi Allah SWT,

Saya berjanji:

Akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan sebaik-baiknya.

Halaman:

Editor: Hirlan Rusli Malik

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah