JABABEKA NEWS - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Poros Gerakan Mahasiswa Purwakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Purwakarta pada Selasa, 12 April 2022.
Aksi massa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), BEM STIE Muttaqien, dan Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) tersebut meminta DPRD Kabupaten Purwakarta untuk mengaudit Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Purwakarta.
Pasalnya, dalam LKPJ Bupati Purwakarta, mahasiswa menyoroti tiga hal terkait tingkat pengangguran pemuda, kesejahteraan dan kesehatan publik.
Baca Juga: Ma’rifatullah Adalah Puncak Ilmu dan Awal Menuju Kesempurnaan Iman
Berdasarkan data dari data BPS 2018-2021, tingkat Pengangguran Terbuka (PTP) Pemuda Purwakarta selalu konsisten diangka 20.00 persen.
"Perlu ada kebijakan strategis yang berorientasi pada penuntasan masalah pengangguran pemuda," ujar Koordinator Lapangan (Korlap), Miqdad Amr pada Selasa, 12 April 2022.
Masih menurut Miqdad, dari data BPS 2021 masyarakat Purwakarta sebanyak 41,80 persen dengan pengeluaran < Rp. 300.000/Kapita per Bulan. Sedangkan garis kemiskinan ialah Rp.378.287/Kapita per Bulan.
Baca Juga: Kebahagiaan Tertinggi Bagi Seorang Muslim Adalah Mengenal Allah SWT
"Dari data BPS 2021, sebanyak 41,8 persen masyarakat purwakarta yang terancam kemiskinan." sambungnya.