Segini Gaji Tunjangan Jabatan Fasilitas yang didapat PAD Gubernur dan Wakil Gubernur Terbaru 2024

- 4 Maret 2024, 21:49 WIB
Ilustrasi pejabat daerah Gubernur
Ilustrasi pejabat daerah Gubernur /Pixabay/mohamed_hassan/

-PAD di atas Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar tunjangan operasional paling rendah Rp 150 juta dan paling tinggi sebesar 2 % dari PAD. 

-PAD Rp 20 miliar sampai Rp 50 miliar, tunjangan operasional paling rendah Rp 300 juta dan paling tinggi 0,8 % dari PAD. 

-PAD diatas Rp 50 miliar sampai Rp 150 miliar paling rendah tunjangan operasional Rp 400 juta dan paling tinggi 0,40 % dari PAD. 

-PAD diatas Rp 150 miliar tunjangan operasional Rp 600 juta dan paling tinggi 0,15 % dari PAD.

Itu tadi pembahasan mengenai daftar gaji gubernur dan wakil gubernur serta tunjangannya 2022, menjadi seorang gubernur tentu saja merupakan hal yang sangat sulit karena kita akan memimpin sebuah provinsi untuk lebih baik, maka tidak heran gaji dan juga tunjangan serta biaya operasionalnya sangatlah besar karena hal ini semata-mata juga untuk kepentingan masyarakat juga nantinya.

Itulah besaran gaji tunjangan fasilitas yang di dapat Gubernur dan Wakil Gubernur lengkap dengan PAD nya, berminat jadi Pejabat Daerah?***

 

Halaman:

Editor: Hirlan Rusli Malik

Sumber: bkpsdm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x