Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPD Terbaru 2024

- 4 Maret 2024, 21:19 WIB
Ilustrasi Pejabat daerah
Ilustrasi Pejabat daerah /Ist/Pikiranaceh

JABABEKANEWS.COM - Gaji dan Tunjangan Anggota DPD Bandung Barat Terbaru 2024 selalu menarik dan membuat penasaran warganet. 

Gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD. 

Pemilihan anggota DPD sudah dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dilangsungkan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres). 

Banyak yang belum mengetahui berapa gaji pokok dan tunjangan para anggota DPD. 

Maka sudah kami rangkum segini gaji pokok serta tunjangan anggota DPD. 

Dibandingkan dengan gaji ternyata lebih besar tunjangannya. 

Berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPD KBB terbaru 2024:

Gaji Pokok:

-Ketua DPD: Rp5.040.000

-Wakil Ketua DPD: Rp4.620.000

Halaman:

Editor: Hirlan Rusli Malik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x