Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPD Terbaru 2024

- 4 Maret 2024, 21:19 WIB
Ilustrasi Pejabat daerah
Ilustrasi Pejabat daerah /Ist/Pikiranaceh

-Anggota DPD: Rp4.200.000

Tunjangan:

-Tunjangan istri/suami: 10% dari gaji pokok

-Tunjangan anak (maksimal 2 orang): 2% dari gaji pokok

-Tunjangan jabatan: Rp9.700.000 per bulan

-Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000 per bulan

-Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000 per bulan

-Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp3.750.000 per bulan

-Uang sidang/paket: Rp2.000.000 per bulan

-Tunjangan Hari Raya (THR): 50% dari gaji pokok

Halaman:

Editor: Hirlan Rusli Malik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x