-Tunjangan Pensiun
Fasilitas:
-Kendaraan dinas
-Rumah jabatan
-Pengamanan
-Asuransi kesehatan
-Biaya perjalanan dinas
Perlu diingat bahwa:
Gaji dan tunjangan anggota DPD KBB dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain gaji dan tunjangan, anggota DPD KBB juga berhak atas fasilitas lainnya seperti kendaraan dinas, rumah jabatan, pengamanan, asuransi kesehatan, dan biaya perjalanan dinas.