-Fotokopi Akta Kelahiran
-Pas foto formal 4x6 cm berwarna sebanyak 6 lembar (latar belakang merah)
-Fotokopi BPJS Kesehatan (kartu atau bukti pembayaran terbaru)
2. Dokumen Pendukung (opsional):
-Surat keterangan dari kelurahan/desa
-Surat pengantar dari kantor/instansi (jika diperlukan)
-Dokumen lain yang dianggap perlu oleh petugas
3. Prosedur Pengajuan SKCK:
-Datang ke kantor Polsek atau Polres terdekat
-Ambil nomor antrian dan tunggu giliran