Cara Menambahkan Anggota Keluarga Baru BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi, WA Apa Saja Berkas yang harus disiapkan?

- 23 Februari 2024, 14:35 WIB
Cara Menambahkan Anggota Keluarga Peserta Baru BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi dan WA
Cara Menambahkan Anggota Keluarga Peserta Baru BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi dan WA /istockphoto.com

JABABEKANEWS.COM - Informasi tentang cara menambahkan anggota keluarga yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta baru di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah di rangkum. 

Anda dapat menambah anggota keluarga peserta baru BPJS Kesehatan bisa dengan cara online maupun offline. 

Menurut aturan terbaru BPJS Kesehatan pada tahun 2023 lalu, setiap anggota keluarga yang terdapat dalam Kartu Keluarga (KK) wajib mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan. 

Baca Juga: Daftar Rumah Sakit di Bandung Barat ini Bisa Jadi Rujuan Pasien DBD, Bisa Pakai Kartu BPJS Kesehatan KIS

Lantas, bagaimana cara menambahkan peserta BPJS Kesehatan? Simak penjelasannya berikut ini.

Kebijakan BPJS Kesehatan ini berlaku bagi setiap keluarga tanpa terkecuali. Anggota keluarga baru yang masuk dalam KK juga harus tergabung dalam BPJS. Lain halnya dengan pengurangan peserta karena ada anggota yang sudah meninggal atau menikah.

Di era serba digital ini, kamu tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk menambahkan anggota keluarga. Cukup dengan melakukannya secara online melalui aplikasi. Kira-kira bagaimana caranya?

Cara menambahkan peserta BPJS Kesehatan

Berikut ini cara menambahkan peserta BPJS Kesehatan:

1. Melalui aplikasi JKN Mobile

Halaman:

Editor: Hirlan Rusli Malik

Sumber: BPJS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x