Kenali Ketentuan Seragam KPPS Pemilu 2024 Berdasarkan KPU RI Pada 14 Februari Nanti

- 3 Februari 2024, 21:11 WIB
Kenali Ketentuan Seragam KPPS pada Pemilu 2024 Saat Berada di TPS 14 Februari Nanti
Kenali Ketentuan Seragam KPPS pada Pemilu 2024 Saat Berada di TPS 14 Februari Nanti /Foto: Istimewa/

Seragam Formal:

Kemeja tactical: Lengan panjang gulung, dua kantong saku luar, kancing hitam.

Bordir: Logo KPU di lengan kiri, logo KPU Kabupaten/Kota di lengan kanan.

Tulisan nama: Berwarna putih, menunjukkan nama anggota KPPS dan tingkatannya (PPK, PPD, atau PPS).

Celana: Warna coklat khaki, bahan katun drill, model tactical dengan saku fungsional.

Seragam Informal:

Kaos polo: Warna biru dongker dengan logo KPU di dada kiri.

Celana bahan: Warna hitam atau coklat khaki.

Jilbab (bagi perempuan): Warna biru dongker.

Seragam tambahan:

Halaman:

Editor: Hirlan Rusli Malik

Sumber: KPU RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah