UMK Terbaru 2024 Kabupaten Bandung Barat Kenaikan 0,80% Menjadi Rp 3.508.677, Ini Kata Bey Machmudin....

- 10 Maret 2024, 20:15 WIB
JABABEKANEWS.COM- UMK merupakan singkatan dari Upah Minimum Kabupaten.  Disini Anda akan menemukan UMK terbaru 2024 untuk Kabupaten Bandung Barat.  Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat untuk tahun 2024, termasuk UMK Kabupaten Bandung B
JABABEKANEWS.COM- UMK merupakan singkatan dari Upah Minimum Kabupaten. Disini Anda akan menemukan UMK terbaru 2024 untuk Kabupaten Bandung Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat untuk tahun 2024, termasuk UMK Kabupaten Bandung B /Rika Widiastuti/Seputarlampung.com

JABABEKANEWS.COM- UMK merupakan singkatan dari Upah Minimum Kabupaten. 

Disini Anda akan menemukan UMK terbaru 2024 untuk Kabupaten Bandung Barat. 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat untuk tahun 2024, termasuk UMK Kabupaten Bandung Barat. 

Baca Juga: Ada 27 Kabupaten dan Kota di Jabar Ini UMK Terbaru 2024 Kata Bey Machmudin: Bandung Barat Ke Berapa?

Baca Juga: UMK Terbaru 2024 Kabupaten Purwakarta: Dapat Kenaikan 5,63 Persen Ini Dampaknya Bagi Pekerja

Baca Juga: UMK Terbaru 2024 Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat Naik 6,24%: Apa Dampaknya Bagi Pekerja?

UMK terbaru untuk Kabupaten Bandung Barat pada tahun 2024 adalah sebesar Rp 3.508.677, mengalami kenaikan sebesar 0,80% atau Rp 27.881,60 dibandingkan dengan UMK tahun 2023 yang sebesar Rp 3.480.795,40.

Kenaikan UMK ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024 yang ditandatangani pada tanggal 28 November 2023. Penetapan UMK ini merupakan hasil dari berbagai pertimbangan, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait UMK terbaru 2024 Kabupaten Bandung Barat:

Kenaikan: 0,80% atau Rp 27.881,60

Halaman:

Editor: Hirlan Rusli Malik

Sumber: Jabarprov TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x