JABABEKANEWS.COM - Kabupaten Purwakarta mempunyai UMK yang cukup tinggi di tahun 2023. Oleh karenanya, Kabupaten Purwakarta menjadi salahsatu daerah yang sering dibidik oleh para pencari kerja.
Banyak yang ingin mengetahui Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purwakarta tahun 2023. Upah minimum kabupaten (UMK) Purwakarta tahun 2023 adalah Rp4.464.675. UMK ini naik 7,09% dari UMK tahun 2022 yang sebesar Rp4.173.569.
UMK adalah upah minimum yang wajib dibayarkan oleh semua pengusaha kepada pekerjanya di Purwakarta. UMK dihitung berdasarkan biaya hidup di wilayah tersebut dan produktivitas pekerja.
UMK Purwakarta adalah UMK ke-7 tertinggi di Jawa Barat. UMK tertinggi di Jawa Barat adalah di Kabupaten Karawang, yaitu sebesar Rp5.176.179. UMK terendah di Jawa Barat adalah di Kabupaten Ciamis, yaitu sebesar Rp1.998.119.
Baca Juga: Wisata Alam Taman Batu Purwakarta : Lokasi dan Harga Tiket
UMK penting karena memastikan pekerja dibayar dengan upah yang adil atas pekerjaan mereka. UMK juga membantu melindungi pekerja dari eksploitasi oleh pengusaha.
UMK ditinjau setiap tahun dan dapat disesuaikan naik atau turun tergantung pada situasi ekonomi. Demikian informasi mengenai UMR atau UMK Kabupaten Purwakarta 2023***