Buya Yahya kembali menjelaskan hukumnya patungan berkurban dalam hadits adalah H.R. Bukhari dan Muslim artinya :"Nabi memerintahkan kepada kami berkurban seekor unta atau sapi untuk setiap 7 orang dari kami," terang Buya Yahya.
Menurutnya, bisa keluarga terdekat ataupun membentuk suatu kelompok dan diniatkan untuk 7 orang membeli hewan kurban, baik itu sapi, kerbau ataupun unta.
Namun, Buya Yahya berkata jika bisa satu sapi untuk satu orang maka semakin besar pahalanya.
Baca Juga: Berhubungan Diwaktu Ini Pahala Besar Untuk Suami-Istri, Kata Ustadz Adi Hidayat
"Dan kalau memang kita bisa, sembelihlah satu sapi untuk satu orang, kan hebat. Semakin besar manfaatnya, semakin besar pahalanya," jelas Buya Yahya.***