Bolehkah Seorang Muslim Berkurban Hasil Patungan Bersama ? Begini Penjelasan Hukumnya Kata Buya Yahya

- 14 Juni 2022, 19:13 WIB
Bolehkah Seorang Muslim Berkurban Hasil Patungan Bersama ? Begini Penjelasan Hukumnya Kata Buya Yahya
Bolehkah Seorang Muslim Berkurban Hasil Patungan Bersama ? Begini Penjelasan Hukumnya Kata Buya Yahya /Tangkap layar YouTube Buya Yahya.

Buya Yahya kembali menjelaskan hukumnya patungan berkurban dalam hadits adalah H.R. Bukhari dan Muslim artinya :"Nabi memerintahkan kepada kami berkurban seekor unta atau sapi untuk setiap 7 orang dari kami," terang Buya Yahya.
Menurutnya, bisa keluarga terdekat ataupun membentuk suatu kelompok dan diniatkan untuk 7 orang membeli hewan kurban, baik itu sapi, kerbau ataupun unta.

Namun, Buya Yahya berkata jika bisa satu sapi untuk satu orang maka semakin besar pahalanya.

Baca Juga: Berhubungan Diwaktu Ini Pahala Besar Untuk Suami-Istri, Kata Ustadz Adi Hidayat

"Dan kalau memang kita bisa, sembelihlah satu sapi untuk satu orang, kan hebat. Semakin besar manfaatnya, semakin besar pahalanya," jelas Buya Yahya.***

Halaman:

Editor: Aris Rismawan

Sumber: Buya Yahya Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah