Sah! Segini Gaji Kades dan Perangkat Desa Terbaru 2024

- 11 Maret 2024, 19:42 WIB
Ilustrasi Perangkat Desa : Bocoran Gaji Kades dan Perangkat Desa 2024: Naik atau Turun?/Dok
Ilustrasi Perangkat Desa : Bocoran Gaji Kades dan Perangkat Desa 2024: Naik atau Turun?/Dok /

-Staff Kaur Umum

6. Kaur Perencanaan

7. Kasi Kesejahteraan

8. Kaur Pelayanan

9. Kasi Pemerintahan

10. Kepala Dusun (Kadus) 

Jika sudah memahami Orang-orang yang bekerja di Desa. Berikut adalah rincian tentang gaji Kades dan perangkat Desa. 

Gaji Kades dan Perangkat Desa Tahun 2024

Berdasarkan data yang dihimpun, Senin (11/3/2024) aturan terkait gaji kepala desa tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pasal 81 ayat 2(a) PP tersebut menyebutkan penghasilan tetap kepala desa paling sedikit Rp 2.426.640.

Halaman:

Editor: Hirlan Rusli Malik

Sumber: bungko.desa.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x