CEK NPWP ONLINE Pakai NIK atau KK Perorangan atau Perusahaan

- 4 Februari 2023, 02:42 WIB
Ilustrasi Cara Cek NPWP.
Ilustrasi Cara Cek NPWP. /Pixabay/ janeb13

Sebelum Kamu melakukan hal ini, Kamu harus mengetahui terlebih dahulu data apa saja yang Kamu perlukan untuk mengecek NPWP online di situs pajak. Karena untuk mengetahui berapa nomor NPWP Kamu dan bagaimana statusnya, Kamu harus memasukkan beberapa informasi terlebih dahulu.

Nanti akan kami jelaskan apakah semua pemilik NPWP harus aktif atau ada yang tidak aktif. Dan bagaimana jika tidak aktif?

Maka, kita perlu mengecek terlebih dahulu apakah NPWP tersebut aktif atau tidak. Cara ini sangat mudah karena Kamu tidak perlu datang ke DJP atau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. Kamu kini juga bisa melakukan pengecekan NPWP melalui platform.

Lantas, data apa saja yang diminta jika Kamu ingin melakukan verifikasi NPWP online ini? Hanya ada dua informasi yang dibutuhkan, yaitu NIK (nomor induk kependudukan) dan nomor kartu keluarga.

Bagi yang belum tahu nomor kartu keluarga bagian mana. Dan jika Kamu melihat kartu keluarga, nomor tersebut tertulis tepat di bawah tulisan kartu keluarga.

Jika Kamu bisa melihat NIK di KTP atau kartu keluarga, itu juga bisa, dan tentu saja menjadi hak masing-masing. jika Kamu belum pernah membuat NPWP, data yang Kamu cari tidak ada ya sobat.

Yang perlu Kamu lakukan jika ingin Cek NPWP Online
Jika Kamu merasa sudah membuat NPWP tetapi lupa nomor NPWP Kamu. Maka Kamu dapat dengan cepat mengeceknya tanpa melihat kartu NPWP Kamu. Pengecekan ini juga dapat dilakukan tanpa melihat kartu NPWP Kamu. Namun, tidak menutup kemungkinan bagi orang lain untuk melakukannya juga.

Sebelum Kamu melakukan hal ini, Kamu harus mengetahui terlebih dahulu data apa saja yang Kamu perlukan untuk mengecek NPWP online di situs pajak. Karena untuk mengetahui berapa nomor NPWP Kamu dan bagaimana statusnya, Kamu harus memasukkan beberapa informasi terlebih dahulu.

Nanti akan kami jelaskan apakah semua pemilik NPWP harus aktif atau ada yang tidak aktif. Dan bagaimana jika tidak aktif?

Maka, kita perlu mengecek terlebih dahulu apakah NPWP tersebut aktif atau tidak. Cara ini sangat mudah karena Kamu tidak perlu datang ke DJP atau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. Kamu kini juga bisa melakukan pengecekan NPWP melalui platform.

Halaman:

Editor: Aris Rismawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah