CEK NPWP ONLINE Pakai NIK atau KK Perorangan atau Perusahaan

- 4 Februari 2023, 02:42 WIB
Ilustrasi Cara Cek NPWP.
Ilustrasi Cara Cek NPWP. /Pixabay/ janeb13

JABABEKA NEWS - NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak, yang dapat dimiliki siapa saja dengan mendaftarkan diri ke Direktorat Jenderal Pajak. Jika Kamu sudah bekerja atau berbisnis, memiliki NPWP adalah hal yang wajib.


Banyak orang yang masih belum mengetahui tentang cek NPWP online ini, dan mungkin ada juga yang masih bingung untuk apa NPWP itu digunakan. NPWP ini dimiliki oleh semua orang baik perorangan maupun perusahaan dan organisasi. Setiap orang yang telah melakukan pekerjaan wajib membuat NPWP.


Saat ini, jika Kamu ingin mendaftarkan NPWP, Kamu tidak perlu datang langsung ke kantor pajak, Kamu bisa melakukannya secara online. Yang perlu Kamu ketahui adalah dengan memiliki NPWP ini bukan berarti Kamu wajib membayar pajak.

Karena dengan adanya NPWP, seseorang hanya diwajibkan untuk melaporkan penghasilan yang diperolehnya, jika penghasilan dalam satu tahun kurang dari atau sama dengan ketentuan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), maka penghasilan tersebut tidak kena pajak.


Namun, seseorang tetap wajib melaporkan penghasilannya. NPWP merupakan identitas setiap wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, dan tidak boleh disamakan dengan NPWP. NPWP ini terdiri dari 15 digit yang masing-masing memiliki arti.

Meskipun Kamu merasa sudah pernah membuat NPWP, Kamu tidak perlu membuatnya lagi selama NPWP tersebut masih berlaku. Lalu bagaimana cara mengetahui apakah NPWP Kamu masih berlaku? Berikut adalah penjelasan lebih rinci oleh administrator untuk menambah informasi kepada pembaca.

Berbagai Kegunaan Nomor Pokok Wajib Pajak Valid Terbaru

Mengapa setiap warga negara yang tinggal di Indonesia harus memiliki NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak ini? NPWP ini memiliki banyak kegunaan secara administratif dan non administratif.

Kegunaan NPWP yang pertama adalah sebagai alat utama dalam kegiatan administrasi perpajakan yang dimiliki oleh wajib pajak yang telah bekerja atau memiliki usaha. NPWP biasanya menjadi syarat yang harus disertakan ketika mendaftar untuk mendapatkan Izin Usaha.


Sebagai warga negara Indonesia, kita diwajibkan untuk membayar pajak sebelum mendapatkan hak atau manfaat dari pajak. Nah, tujuan dari NPWP ini adalah untuk digunakan sebagai kartu pengenal bagi wajib pajak perorangan dan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya.

Halaman:

Editor: Aris Rismawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x