CEK NPWP ONLINE Pakai NIK atau KK Perorangan atau Perusahaan

- 4 Februari 2023, 02:42 WIB
Ilustrasi Cara Cek NPWP.
Ilustrasi Cara Cek NPWP. /Pixabay/ janeb13

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, NPWP ini tidak dapat diperoleh tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Bagi Kamu yang ingin mendapatkan NPWP, Kamu harus membuat NPWP baik secara online maupun offline.

Tentu saja, ada persyaratan untuk mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan NPWP ini. NPWP ini tidak dimiliki oleh semua kalangan usia, karena ada batasan dan aturan usia menjadi syarat utama.


Baik perorangan maupun perusahaan harus membiasakan diri dengan persyaratan saat mendaftar NPWP. Mereka memiliki persyaratan yang berbeda dan NPWP tidak sama.

Di https://www.Jababekanews.com/, admin akan menjelaskan persyaratan yang harus Kamu ketahui. Kamu tidak ingin membuat kesalahan dalam mengisi formulir nantinya atau melupakan sesuatu dan harus mengulanginya lagi dan lagi.

Tidak peduli apa kata orang, Kamu ingin membuat NPWP dengan benar, jadi pembahasan dalam artikel ini akan membantu Kamu. Mari kita langsung saja ke persyaratan untuk membuat NPWP.

Baik individu berkewarganegaraan Indonesia maupun orang asing memenuhi syarat untuk memiliki NPWP jika mereka menjalankan bisnis di Indonesia, mendapatkan penghasilan, dan tinggal di Indonesia untuk jangka waktu yang lama.

Untuk mendapatkan NPWP, Kamu diharuskan untuk mendaftar. Apa saja yang diperlukan?

  • Kartu identitas untuk warga negara Indonesia
  • Paspor dan KITAS untuk warga negara asing yang tinggal di Indonesia dalam jangka waktu yang lama (lebih dari 183 hari)
  • Isi formulir secara online atau offline
  • Jika Kamu bekerja, lampirkan surat keterangan kerja, dan jika Kamu seorang ASN, lampirkan SK PNS.

Cara mendapatkan nomor NPWP ini tidaklah rumit. Kamu bisa mendaftar secara langsung di kantor pajak setempat atau Kamu bisa mendaftar dan mengecek NPWP secara online di situs resmi kantor pajak.

Apa yang Kamu perlukan untuk memverifikasi NPWP Kamu secara online

Jika Kamu merasa sudah membuat NPWP tetapi lupa nomor NPWP Kamu. Maka Kamu dapat dengan cepat mengeceknya tanpa melihat kartu NPWP Kamu.
Pengecekan ini juga dapat dilakukan tanpa melihat NPWP Kamu. Namun, tidak menutup kemungkinan bagi orang lain untuk melakukannya juga.

Halaman:

Editor: Aris Rismawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah