JABABEKANEWS.COM - Berikut cara cek pajak kendaraan secara online untuk wilayah Bekasi,Jawa Barat. Cek biaya pajak motor atau mobil wilayah Bekasi.
Bagi warga Bekasi,Jawa Barat yang masih belum tahu tentang cara cek pajak kendaraan secara online bisa simak ulasan berikut.
Dengan mengetahui biaya pajak kendaraan bermotor baik itu jenis motr atau pun mobil, wajib pajak akan dipermudah dalam mempersiapkan dana untuk membayar tunggakan pajak kendaraan.
Pajak kendaraan mempunyai tenggang waktu dan mesti segera dibayar oleh wajib pajak.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Hari Merdeka' Cipt H Mutahar 17 Agustus 1945, Hari Lahirnya Bangsa Indonesia
Dilansir dari Jaringan Data Informasi Hukum Nasional, pajak kendaraan bermotor sebagaimana yang didefinisikan dalam Pasal 1 angka 12 dan 13 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaan pemungutan pajaknya dilakukan di kantor bersama Samsat.
Kantor bersama Samsat ini melibatkan tiga instansi pemerintah, yaitu: Badan Pendapatan Daerah, Kepolisian Daerah Republik Indonesia, dan PT. (Persero) Asuransi Kerugian Jasa Raharja.
Dengan kemudahan teknologi saat ini, warga Bekasi,Jawa Barat bisa mengetahui besaran pajak kendaraan yang mesti dibayarkan secara online.