CEK NPWP ONLINE Pakai NIK atau KK Perorangan atau Perusahaan

- 4 Februari 2023, 02:42 WIB
Ilustrasi Cara Cek NPWP.
Ilustrasi Cara Cek NPWP. /Pixabay/ janeb13

Oleh karena itu, NPWP yang dimiliki haruslah berbeda mengenai berapa jumlah pajak yang harus dibayarkan, agar tidak sama atau tertukar satu sama lain. NPWP juga sering digunakan sebagai syarat untuk membuat atau mendaftarkan sesuatu, seperti pengajuan kredit atau paspor.

Jika Kamu masih berstatus sebagai pelajar, mungkin NPWP masih terasa asing bagi Kamu. Namun, jika Kamu sudah bekerja, NPWP mutlak diperlukan, baik untuk melaporkan harta maupun memenuhi kewajiban perpajakan.

Bagaimana cara mendapatkan NPWP dengan KTP?

Kamu tidak bisa mendapatkan NPWP ini tanpa mendaftarkan diri Kamu terlebih dahulu. Oleh karena itu, untuk bisa mendapatkan kode NPWP yang terdiri dari 15 digit unik ini, Kamu harus mendaftarkan diri di kantor pajak atau secara online.

Kini Kamu bisa mendaftar di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak tanpa harus datang langsung ke kantor pajak. Prosedur pembuatan NPWP ini juga tidak sulit, karena pembuatan NPWP secara online ini hanya berlaku untuk wajib pajak perorangan.

Jika Kamu ingin membuat NPWP untuk bisnis atau perusahaan, Kamu harus datang langsung ke kantor pajak terdekat sesuai dengan alamat perusahaan Kamu.

Proses pendaftaran dan verifikasi NPWP online hanya membutuhkan tiga langkah: mendaftarkan akun Kamu, mengisi formulir, dan mengirimkan formulir ke kantor pajak, yang juga dapat dilakukan secara online.

Setelah semua langkah di atas selesai, Kamu tinggal menunggu status berhasil atau tidak. Jika berhasil, kartu NPWP akan dikirimkan kepada Kamu sesuai dengan alamat yang diberikan.

Tidak menutup kemungkinan juga pendaftaran Kamu ditolak, dalam hal ini Kamu masih memiliki berkas yang harus diisi dan didaftarkan kembali hingga berhasil mendapatkan NPWP.

Syarat Dan Ketentuan Daftar NPWP Online Perusahaan

Halaman:

Editor: Aris Rismawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah