Selain itu, Idad juga menyebut THR Idul Fitri 2024 akan diberikan kepada 4.210 perangkat desa dengan total anggaran sebesar Rp9.500.000.000,- yang berasal dari APBD Kabupaten Garut.
“Ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 200 Tahun 2023 untuk tunjangan penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, juga aparat desa,” katanya
Berikut ini besaran nominal THR 2024 yang akan di terima oleh masing-masing Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Garut, Jawa Barat:
Kepala Desa : Rp3.500.000,
Sekretaris Desa : Rp2.250.000 dan
Perangkat Desa : Rp2.050.000
Pertama kalinya di tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Garut menyiapkan THR untuk Kades dan Perangkat Desa akan disalurkan ke 421 Desa se Kabupaten Garut.
“Tahun ini merupakan kali pertamanya Kades dan perangkat desa mendapatkan THR dari APBD yang akan disalurkan ke 421 Desa se-Kabupaten Garut,” tambah Idad
Lantas Idad pun menyatakan bahwa penyaluran THR 2024 ini merupakan bentuk apresiasi Pemkab Garut kepada para kades dan perangkatnya atas kinerja yang telah dilakukan untuk menyukseskan berbagai program dan kegiatan dari pemerintah Kabupaten Garut.
“Tentunya ini merupakan kado dari Bupati dan Wakil Bupati Garut sebelum mengakhiri jabatannya pada 23 Januari nanti. Semoga dapat dimanfaatkan dengan baik. Kita sama-sama dapat merasakan kebahagiaan di hari raya Idul Fitri nanti. Untuk itu harapan kami kepada seluruh perangkat desa agar mampu memaksimalkan kinerja masing-masing dengan baik dan benar, bisa bermitra dan bersinergi dalam membangun dan melayani masyarakat,” tutup Kabid Pemdes.