Mau Zakat Fitrah? Kenali 8 Golongan Asnaf yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

- 5 April 2024, 02:09 WIB
Mau Zakat Fitrah? Kenali 8 Golongan Asnaf yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Mau Zakat Fitrah? Kenali 8 Golongan Asnaf yang Berhak Menerima Zakat Fitrah /

Baca Juga: Tata Cara Serta Niat Bacaan Menunaikan Zakat Fitrah Ada 8 Golongan Yang Berhak Menerima Zakat

3. Amil (Orang yang mengelola zakat fitrah) 

Golongan ketiga yang berhak mendapatkan zakat adalah Amil. Ya, amil juga termasuk asnaf. Amil adalah pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan tersalurkannya zakat.

4. Mualaf (Orang yang baru Masuk Islam). 

Mengapa seorang mualaf digolongkan ke dalam orang yang berhak menerima zakat.

Seorang mualaf yang pada saat ia baru saja masuk Islam, maka sudah pasti harta benda yang ia miliki dilepas.

Dan berdasarkan pengalaman Rahmad yang telah mengislamkan sekitar 12 orang, rata-rata dari mereka mengaku bahwa keluarga telah melepasnya. Jadi ia sudah tidak dianggap sebagai bagian dari keluarga itu lagi. Lalu harta warisannya juga telah diputus. 

Mualaf akan menerima zakat sampai ia benar-benar mampu untuk memenuhi kebutuhannya. Biasanya sebuah lembaga amil zakat membimbing para mualaf sampai dia menemukan pekerjaan dan mampu memenuhi kebutuhannya sendiri.

5. Budak (Hamba Sahaya). 

Riqab adalah sebutan untuk hamba sahaya atau budak pada zaman dulu. Saat ini Riqab bisa saja diartikan sebagai seorang pembantu. 

Halaman:

Editor: Hirlan Rusli Malik

Sumber: Baznas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah