Mau Zakat Fitrah? Kenali 8 Golongan Asnaf yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

- 5 April 2024, 02:09 WIB
Mau Zakat Fitrah? Kenali 8 Golongan Asnaf yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Mau Zakat Fitrah? Kenali 8 Golongan Asnaf yang Berhak Menerima Zakat Fitrah /

Selain ayat tentang asnaf ada juga hadist yang menjelaskan tentang perintah Rosulullah untuk umat muslim yang wajib menunaikan zakat fitrah jika mampu. 

Zakat fitrah merupakan salah satu bentuk ibadah yang diwajibkan untuk dilakukan oleh umat Islam. Perintah menunaikan zakat fitrah ini didasari oleh hadist Rosulullah yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. 

“Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia) ” (HR Bukhari Muslim)

“ Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha' kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan” (HR. Bukhari Muslim).

Baca Juga: Tata Cara Serta Niat Bacaan Menunaikan Zakat Fitrah Ada 8 Golongan Yang Berhak Menerima Zakat

Lantas Siapa Saja Asnaf itu? Berikut ini 8 Asnaf Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

1. Fakir

“Orang fakir adalah orang yang tidak memiliki pekerjaan dan tidak mampu (pengangguran). Tapi bukan berarti orang yang bermalas-malasan, melainkan ia sudah berusaha namun belum mendapatkan,” ucap Rahmad.

2. Miskin

Asnaf yang kedua adalah orang miskin. Rahmad menjelaskan bahwa orang miskin adalah orang yang memiliki pekerjaan. Namun, dari penghasilan itu ia masih belum bisa memenuhi kebutuhannya.

Halaman:

Editor: Hirlan Rusli Malik

Sumber: Baznas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah