Mau Zakat Fitrah? Kenali 8 Golongan Asnaf yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

- 5 April 2024, 02:09 WIB
Mau Zakat Fitrah? Kenali 8 Golongan Asnaf yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Mau Zakat Fitrah? Kenali 8 Golongan Asnaf yang Berhak Menerima Zakat Fitrah /

JABABEKANEWS.COM - Apa itu asnaf dalam zakat fitrah akan dibahas tim redaksi Jababeka News.

Orang yang berhak menerima zakat adalah golongan tertentu atau yang biasa disebut asnaf. 

Zakat yang telah dikeluarkan oleh para muzakki akan disalurkan oleh badan amil kepada orang yang membutuhkan. 

Baca Juga: Inilah 8 Golongan Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah 2024: Bisa Uang atau Beras Berapa Nominal Menurut BAZNAS?

Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI) menjelaskan bahwa ada 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah.

Menurut Baznas ada Ayat yang membahas tentang asnaf atau golongan yang berhasil menerima Zakat Fitrah berikut ini:

Al-Quran telah menyebutkan 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah dalam surat At-Taubah ayat 60 yang berbunyi:

۞ اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ ۝٦

Artinya: 

Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Halaman:

Editor: Hirlan Rusli Malik

Sumber: Baznas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x