Baznas Kabupaten Bekasi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 45 Ribu Rupiah Setara 3,5 Liter Beras Untuk Tahun 2022

- 6 April 2022, 14:34 WIB
Ilustrasi beras sebagai bahan pokok zakat fitrah.
Ilustrasi beras sebagai bahan pokok zakat fitrah. /PIXABAY/Ally

JABABEKA NEWS - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi telah menetapkan besaran Zakat Fitrah tahun 2022.

Jumlah tersebut sebesar Rp 45 ribu atau setara dengan 3,5 liter beras.Penetapan besaran zakat fitrah tersebut mengikuti besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan Baznas Pusat seperti diungkapkan Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Samsul Bahri.

"Ya kita mengikuti besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan Baznas Provinsi dan Pusat yakni Rp 45 ribu atau setara 3,5 liter beras dengan kualitas bagus," ujar Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Samsul Bahri dilansir Bekasikab.go.id

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Bekasi Minta Remaja Cibitung Kondusif Dari Tawuran

Samsul Bahri menjelaskan, Baznas sudah menyebarkan surat ajakan kepada ASN Kabupaten Bekasi untuk memberikan zakat fitrahnya melalui Baznas Kabupaten Bekasi. Bahkan, surat ajakan membayar Zakat Fitrah juga sudah mendapatkan persetujuan dari Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki.

"Ya sudah kami kirim ke dinas masing-masing, surat ajakan membayar zakat fitrah melalui Baznas, bahkan disitu juga dilampirkan surat imbauan dari Plt Bupati juga," jelas Samsul Bahri.

Wakil Ketua 1 Baznas Kabupaten Bekasi, Abdul Azis menambahkan, sampai saat ini Baznas telah membentuk 230 Unit Pengelola Zakat (UPZ) yang berada di setiap masjid. Nantinya, UPZ ini siap menerima pembayaran Zakat Fitrah dari masyarakat sekitar masjid.

"UPZ ini juga bisa menerima dan menyalurkan zakat fitrah tersebut dari masyarakat kepada mereka yang membutuhkan," ujarnya.

Baca Juga: 6 Syarat Koperasi Jadi Besar Menurut Ketua Dekopinda Kabupaten Bekasi

Abdul Azis menjelaskan, Baznas Kabupaten Bekasi juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk menyalurkan zakat fitrah tersebut.

Halaman:

Editor: Rismawan

Sumber: bekasikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah