Baca Juga: Kasus Kopi Sianida Dijadikan Film Dokumenter Netflix berjudul Ice Cold, Tuai Pro Kontra Warganet
Adapun pihak yang akan digugat perbuatan melawan hukum adalah Jokowi beserta keluarganya. Seperti Iriana (istri Jokowi), Kaesang Pangarep, Gibran Rakabuming Raka, Mohammad Bobby Afif Nasution (menantu Jokowi), Anwar Usman (ipar Jokowi), dan Prabowo Subianto, calon presiden yang berpasangan dengan Gibran.
Selain keluarga dan capres Prabowo, gugatan itu juga menyasar lembaga penyelenggara pemilu. "Juga keputusan lembaga tersebut yang menetapkan pasangan capres-cawapres yang salah satu pasangannya adalah Gibran Rakabuming Raka harus dinyatakan tidak sah dan dibatalkan," ujar dia.
Selanjutnya, yang akan digugat besok itu, yakni hakim konstitusi, yakni Saldi Isra dan Arief Hidayat, serta Podcast Bocor Alus Politik. Tuntutannya adalah meminta agar PTUN Jakarta menyatakan dinasti politik dan nepotisme sebagai perbuatan melawan hukum. "Atau suatu perbuatan yang dilarang, sehingga harus dihentikan," ucap Petrus.
Para advokat itu terdiri Petrus, Carrel Ticualu, Erick S. Paat, Robert B. Keytimu, Jemmy S. Mokolensang, Paskalis A. Dachunha, Pitri Indriningtyas, Roslina Simangunsong, serta Pieter Paskalis.***