Indonesian Jadi No 1 di Dunia: Kecanduan Warganya Parah Terhadap Penggunaan HP

- 12 Januari 2024, 07:32 WIB
Indonesian Jadi No 1 di Dunia:  Warganya Ketergantungan HP
Indonesian Jadi No 1 di Dunia: Warganya Ketergantungan HP /pexels.com/DariaHetsova

JABABEKANNEWS - Berdasarkan laporan State of Mobile 2024 yang dirilis oleh Data.AI, warga Indonesia masih menjadi pengguna HP terlama di dunia pada tahun 2023. Rata-rata warga Indonesia menghabiskan waktu 6,05 jam setiap hari untuk menggunakan perangkat mobile, seperti HP dan tablet.

Waktu yang dihabiskan warga Indonesia untuk menggunakan HP lebih lama dari warga negara lain, seperti Thailand (5,64 jam), Argentina (5,33 jam), dan India (5,27 jam).

Kecanduan HP warga Indonesia sedikit menurun dibandingkan tahun 2022, di mana rata-rata warga Indonesia menghabiskan waktu 6,14 jam setiap hari untuk menggunakan HP.

Selain menghabiskan waktu lebih lama untuk menggunakan HP, warga Indonesia juga termasuk salah satu negara yang paling banyak mengunduh aplikasi. Pada tahun 2023, warga Indonesia mengunduh sekitar 7,56 miliar aplikasi.

Baca Juga: Bertemu Vietnam Musuh Bebuyutan, Timnas Indonesia: Harapan Baru di Piala Asia 2023

Baca Juga: Perlengkapan yang Harus dibawa Saat Musim Hujan

Baca Juga: Zona Merah Jalur Peta Sesar Lembang, Daerah Kamu Termasuk?

Namun, warga Indonesia bukan negara yang paling banyak menggunakan aplikasi mobile. Negara yang paling banyak menggunakan aplikasi mobile adalah India, dengan rata-rata waktu penggunaan 1,19 triliun jam per tahun.

Preventif Ketergantungan Gadget:

Jika Anda merasa kecanduan HP, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menguranginya. Berikut ini adalah beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

  1. Hindari penggunaan HP saat sedang berjalan atau berkendara.
    Atur dan batasi waktu penggunaan HP.
  2. Jangan menggunakan HP saat sedang bersama orang lain.
  3. Tentukan area bebas HP.
  4. Ganti waktu penggunaan HP dengan aktivitas yang lebih sehat.

Baca Juga: Satria Mahathir atau Dikenal Cogil Seleb TikTok Ditangkap Atas Dugaan Penganiayaan

Halaman:

Editor: Taufik Nurdin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah