Dapat Bantuan Rp 750 Ribu Untuk Ibu Hamil Karena Jadi KPM PKH ? Yuk Simak Cara Daftarnya

- 3 September 2022, 14:17 WIB
Ilustrasi. Bantuan Sosial (Bansos)
Ilustrasi. Bantuan Sosial (Bansos) /Pxhere/Mohamad Trilaksono.

1. Klik menu ‘Daftar Usulan’.
2. Pilih menu ‘Tambah Usulan’.
3. Masukan kembali data diri yang diperlukan, termasuk jenis bansos yang ingin diterima.

Apabila pengusulan data DTKS berhasil, maka akan muncul keterangan berupa identitas masyarakat, status kesesuaian Dukcapil, hingga kesesuaian wilayah.

Demikian ulasan mengenai beberapa Bansos yang akan kembali cair pada September 2022, dua di antaranya ialah BPNT dan PKH.***

 

Halaman:

Editor: Aris Rismawan

Sumber: DTKS Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x