Dapat Bantuan Rp 750 Ribu Untuk Ibu Hamil Karena Jadi KPM PKH ? Yuk Simak Cara Daftarnya

- 3 September 2022, 14:17 WIB
Ilustrasi. Bantuan Sosial (Bansos)
Ilustrasi. Bantuan Sosial (Bansos) /Pxhere/Mohamad Trilaksono.

JABABEKA NEWS - Pada bulan September mendatang, pemerintah akan terus menyalurkan berbagai jenis Bantuan Sosial (Bansos).

Terdapat beberapa Bansos yang akan kembali cair pada September 2022, dua di antaranya ialah BPNT dan PKH.

Perlu diketahui, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah bansos yang penyalurannya dilakukan setiap bulan sepanjang tahun 2022.

Baca Juga: Savefrom.net Download Video Facebook HD dari FB Lite Pribadi Tanpa Watermark Reel Tanpa Aplikasi ke Galeri

BPNT disalurkan pemerintah dalam bentuk sembako senilai Rp200.000, mulai dari beras, daging, susu, telur, buah, dan sembako lainnya.

Sementara PKH atau Program Keluarga Harapan, adalah bansos yang disalurkan pemerintah dalam bentuk uang tunai. Penyaluran PKH diberikan kepada tujuh kategori masyarakat kurang mampu atau rentan miskin.

Adapun besaran yang diterima penerima bansos PKH tergantung pada kategori masyarakat yang menerima, di antaranya ialah sebagai berikut.

1. Ibu Hamil akan mendapatkan Rp750.000 per tahap.

2. Balita berusia 0-6 tahun akan mendapatkan Rp750.000 per tahap.

3. Anak sekolah SD akan mendapatkan Rp225.000 per tahap.

Halaman:

Editor: Aris Rismawan

Sumber: DTKS Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x