Mengenal Jampersal Program Pembiayaan dari Pemerintah untuk Ibu Hamil, Ibu Bersalin dan Ibu Nifas

- 17 Juli 2022, 17:21 WIB
ilustrasi jampersal
ilustrasi jampersal /Pusdatin.Kemenkes

JABABEKANEWS.COM - Apa itu Jampersal ? Mengenal program jaminan persalinan bagi ibu hamik yang dibiayai oleh pemerintah.

Dilansir dari buku saku pusat data informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Repubilk Indonesia (RI) Jampersal merupakan kependekan dari Jaminan
Persalinan.

Jampersal artinya jaminan pembiayaan yang digunakan untuk pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pelayanan KB pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir yang pembiayaannya dijamin oleh Pemerintah.

Baca Juga: Ibu Hamil Dapat Bantuan Biaya Persalinan Dari Presiden Jokowi, Simak Penjelasan Lengkap Aturannya Disini

Jampersal merupakan salah satu terobosan yang ditempuh pemerintah dalam usaha menurunkan AKI (Angka Kematian Ibu) dari 228 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2007 menjadi 102 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2015.

Terobosan ini penting mengingat masih banyaknya ibu hamil yang belum memiliki jaminan pembiayaan untuk
persalinannya.

Dengan demikan kendala penting yang dihadapi masyarakat untuk mengakses persalinan oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan dapat diatasi dengan program Jampersal.

Tidak hanya AKI yang hendak diturunkan dengan Jampersal, juga AKB (Angka Kematian Bayi), sehingga target MDG`s tahun 2015 diharapkan dapat tercapai.

Baca Juga: Cara Meningkatkan Daya Tahan Tubuh Ibu Hamil Menjelang Persalinan

Berikut Dasar tujuan lahirnya program Jampersal.

Halaman:

Editor: Aris Rismawan

Sumber: Pusdatin Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x