1.Untuk meningkatkan cakupan
pemeriksaan kehamilan, pertolongan
persalinan, dan pelayanan nifas oleh
tenaga kesehatan;
2. Meningkatkan cakupan pelayanan
bayi baru lahir oleh tenaga kesehatan;
3.Meningkatkan cakupan pelayanan KB pasca persalinan;
4. Meningkatkan cakupan penanganan
komplikasi ibu hamil, bersalin, nifas
dan bayi baru lahir;
5. Serta terselenggaranya pengelolaan
keuangan yang efisien, efektif,
transparan dan akuntabel.
Untuk siapa program Jampersal ditujukan ? Sasaran dari program Jampersal ialah ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas yang belum memiliki jaminan pembiayaan persalinan (pasca melahirkan sampai 42hari) serta bayi baru lahir (0-28 hari).
Diperkirakan jumlah ibu hamil mencapai 60% dari estimasi proyeksi jumlah persalinan, atau sekitar 2,6 juta jiwa dari total estimasi kelahiran per tahun yang sebesar 4,8 juta jiwa.
Jumlah itu berdasarkan estimasi kelahiran yakni 1,05 angka kelahiran kasar dikalikan jumlah penduduk.