Klaim JHT BPJS Tenaga Kerja Dengan Cara Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan,Simak Panduan Lengkapnya

- 1 Juni 2022, 14:51 WIB
Klaim JHT di BPJS Ketenagakerjaan dengan cara menjadi peserta terlebih dahulu.
Klaim JHT di BPJS Ketenagakerjaan dengan cara menjadi peserta terlebih dahulu. /bpjsketenagakerjaan.go.id

3.Masukkan alamat email dan kode captcha yang muncul di halaman tersebut kemudian klik DAFTAR

4.Aktivasi pendaftaran melalui email yang dikirim saat mendaftar

5. Isi data diri sesuai dengan petunjuk yang tampil berdasarkan data perusahaan tempat bekerja.

6.Setelah mendapatkan kode iuran melalui email segera lakukan pembayaran.

7.Peserta akan mendapatkan kartu digital melalui email atau bisa diambil di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK terdekat.

Bagi kamu yang ingin mendaftarkan diri secara Offline bisa mendatangi kantor BPJAMSOSTEK terdekat dengan membawa dokumen pendaftaran sebagai berikut :

1.Formulir Pendaftaraan Pemberi Kerja/Badan Usaha

2.Formulir Pendaftaran/Perubahan Data Pekerja; dan/atau

3.Formulir Laporan Rinci Iuran Pekerja.

4.NPWP Perusahaan

Halaman:

Editor: Rismawan

Sumber: BPJamsostek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah