Presiden Joko Widodo Digugat Advokat Nusantara dan TPDI: Kedaulatan Rakyat jadi Kedaulatan Dinasti Jokowi

12 Januari 2024, 08:03 WIB
Presiden Joko Widodo DIgugat Adpokat Nusantara dan TPDI: Kedaulatan Rakyat jadi Kedaulatan Dinasti Jokowi /Istimewa/

JABABEKANNEWS - Advokat Tim Pembela Demokrasi Indonesia dan Perekat Nusantara akan melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta besok, Jumat, 12 Januari 2024. 

"Alasan gugatan tersebut adalah dugaan nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dan keluarganya," kata Koordinator TPDI dan Perekat Nusantara Petrus Selestinus, dalam keterangan tertulis, Kamis, 11 Januari 2024.

Petrus Selestinus, Koordinator TPDI dan Perekat Nusantara, mengatakan bahwa Jokowi telah membangun dinasti politik yang menguasai supra-struktur politik, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Baca Juga: Roy Kiyosi Ramal Calon Presiden 2024: Alam Semesta itu Udah Menyiapakan Orang yang Tepat

Baca Juga: Satpol PP Garut Melanggar Netralitas Viral Tanggapan Cak Imin: Harus Kita Selepet Pemdanya

Baca Juga: Satria Mahathir atau Dikenal Cogil Seleb TikTok Ditangkap Atas Dugaan Penganiayaan

Petrus mengatakan, saat ini Jokowi telah menjadi ancaman serius terhadap pertumbuhan demokrasi dan secara absolut akan menggeser posisi kedaulatan rakyat menjadi kedaulutan dinasti Jokowi. Masalah ini berpuncak di Mahkamah Konstitusi.

Kehilangan kemerdekaan dan kemandiriannya itu, menurut Petrus, karena jaminan Undang-Undang Dasar 1945 telah digusur oleh kekuatan dinasti politik. Kedaulatan rakyat akan menjadi korban pertama manakala dinasti politik Jokowi dibiarkan berkembang dan beranak pinak ke seluruh sentra kekuasaan," tutur Petrus.

Sehingga jika supra-struktur politik di pucuk pimpinan eksekutif, legislatif, dan yudikatif berada di bawah kendali Jokowi, kata dia, kedaulatan rakyat secara absolut akan bergeser menjadi kedaulatan dinasti politik Jokowi. "Seolah-olah lewat demokrasi," ucap dia.

Baca Juga: Erick Thohir Janjikan Indonesia Berjaya di Piala Asia Qatar Usai Hubner, Walsh, dan Baggott Gabung

Baca Juga: Kasus Kopi Sianida Dijadikan Film Dokumenter Netflix berjudul Ice Cold, Tuai Pro Kontra Warganet

Baca Juga: Kontroversi Film His Only Son, Ormas Persis Minta Film Ditarik Dari Peredaran Karena Dinilai Nodai Agama Islam

Adapun pihak yang akan digugat perbuatan melawan hukum adalah Jokowi beserta keluarganya. Seperti Iriana (istri Jokowi), Kaesang Pangarep, Gibran Rakabuming Raka, Mohammad Bobby Afif Nasution (menantu Jokowi), Anwar Usman (ipar Jokowi), dan Prabowo Subianto, calon presiden yang berpasangan dengan Gibran.

Selain keluarga dan capres Prabowo, gugatan itu juga menyasar lembaga penyelenggara pemilu. "Juga keputusan lembaga tersebut yang menetapkan pasangan capres-cawapres yang salah satu pasangannya adalah Gibran Rakabuming Raka harus dinyatakan tidak sah dan dibatalkan," ujar dia.

Selanjutnya, yang akan digugat besok itu, yakni hakim konstitusi, yakni Saldi Isra dan Arief Hidayat, serta Podcast Bocor Alus Politik. Tuntutannya adalah meminta agar PTUN Jakarta menyatakan dinasti politik dan nepotisme sebagai perbuatan melawan hukum. "Atau suatu perbuatan yang dilarang, sehingga harus dihentikan," ucap Petrus.

Para advokat itu terdiri Petrus, Carrel Ticualu, Erick S. Paat, Robert B. Keytimu, Jemmy S. Mokolensang, Paskalis A. Dachunha, Pitri Indriningtyas, Roslina Simangunsong, serta Pieter Paskalis.***

Editor: Taufik Nurdin

Tags

Terkini

Terpopuler