JABABEKANEWS.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Garut resmi setara dengan penghasilan tetap (Siltap).
Selain Kades perangkat desa juga akan mendapat THR setara siltap dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.
Pertama kalinya dalam sejarah, terbaru di Tahun 2024 ini, Pemkab Garut sudah memutuskan akan memberikan THR Idul Fitri setara siltap.
Baca Juga: Terungkap Gaji Megawati Hangestri Pertiwi di Liga Voli Korea Selatan Bersama Red Sparks
Baca Juga: 10 Game Penghasil Saldo DANA Terbaru Tanpa Iklan Langsung Cair Hari ini 11 Maret 2024 RP 100 Ribu
Baca Juga: Segini Gaji dan Tunjangan yang didapat Kades Sekdes Kadus dan Perangkat Desa Lainnya Terbaru 2024
Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk pertama kalinya akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan nominal setara dengan gaji bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa pada Idul Fitri Tahun 2024.
Mereka akan menerima THR sesuai dengan jumlah penghasilan tetap perangkat desa yang bersangkutan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Wawan Nurdin, melalui Kabid Pemdes, Idan Badrudin SE, mengungkapkan bahwa Kabupaten Garut akan menyalurkan THR bagi Kades dan Aparat Desa lainnya.
“InsyaAllah lebaran tahun ini kita akan menyalurkan THR kepada Kepala Desa dan seluruh Aparat Desa,” ungkap Idad dikutip Senin, (11/03/24).
Selain itu, Idad juga menyebut THR Idul Fitri 2024 akan diberikan kepada 4.210 perangkat desa dengan total anggaran sebesar Rp9.500.000.000,- yang berasal dari APBD Kabupaten Garut.
“Ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 200 Tahun 2023 untuk tunjangan penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, juga aparat desa,” katanya
Berikut ini besaran nominal THR 2024 yang akan di terima oleh masing-masing Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Garut, Jawa Barat:
Kepala Desa : Rp3.500.000,
Sekretaris Desa : Rp2.250.000 dan
Perangkat Desa : Rp2.050.000
Pertama kalinya di tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Garut menyiapkan THR untuk Kades dan Perangkat Desa akan disalurkan ke 421 Desa se Kabupaten Garut.
“Tahun ini merupakan kali pertamanya Kades dan perangkat desa mendapatkan THR dari APBD yang akan disalurkan ke 421 Desa se-Kabupaten Garut,” tambah Idad
Lantas Idad pun menyatakan bahwa penyaluran THR 2024 ini merupakan bentuk apresiasi Pemkab Garut kepada para kades dan perangkatnya atas kinerja yang telah dilakukan untuk menyukseskan berbagai program dan kegiatan dari pemerintah Kabupaten Garut.
“Tentunya ini merupakan kado dari Bupati dan Wakil Bupati Garut sebelum mengakhiri jabatannya pada 23 Januari nanti. Semoga dapat dimanfaatkan dengan baik. Kita sama-sama dapat merasakan kebahagiaan di hari raya Idul Fitri nanti. Untuk itu harapan kami kepada seluruh perangkat desa agar mampu memaksimalkan kinerja masing-masing dengan baik dan benar, bisa bermitra dan bersinergi dalam membangun dan melayani masyarakat,” tutup Kabid Pemdes.
Itulah informasi tentang THR 2024 yang akan diterima oleh Kades dan perangkat desa setara siltap yang diterima setiap bulannya untuk Kabupaten Garut, Jawa Barat. ***