Inilah Ayat Al Quran dan Hadist yang Menjelaskan 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

- 5 April 2024, 05:20 WIB
Ayal Al Quran yang menjelaskan tentang 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah
Ayal Al Quran yang menjelaskan tentang 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah /Suara.com/

JABABEKANEWS.COM - Zakat fitrah merupakan salah satu bentuk ibadah yang diwajibkan untuk dilakukan oleh umat Islam. Perintah menunaikan zakat fitrah ini didasari oleh ayat Al-Qur'an dan hadist Rosulullah.

Berikut Hadist Rosulullah tentang zakat fitrah yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. 

“Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia) ” (HR Bukhari Muslim)

“ Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha' kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan” (HR. Bukhari Muslim).

Baca Juga: Mau Zakat Fitrah? Kenali 8 Golongan Asnaf yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Orang yang berhak menerima zakat adalah golongan tertentu atau yang biasa disebut asnaf. 

Zakat yang telah dikeluarkan oleh para muzakki akan disalurkan oleh badan amil kepada orang yang membutuhkan. 

Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI) menjelaskan bahwa ada 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah yang tertuang dalam ayat Al Quran. 

Berikut Ayat Al-Quran yang membahas tentang asnaf atau golongan yang berhak menerima Zakat Fitrah 

Baca Juga: Inilah 8 Golongan Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah 2024: Bisa Uang atau Beras Berapa Nominal Menurut BAZNAS?

Al-Quran telah menyebutkan 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah dalam surat At-Taubah ayat 60 yang berbunyi:

۞ اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ ۝٦

Artinya: 

Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Selain ayat tentang asnaf ada juga hadist yang menjelaskan tentang perintah Rosulullah untuk umat muslim yang wajib menunaikan zakat fitrah jika mampu. 

Berikut Pengertian 8 Golongan Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah 

1. Fakir

Orang fakir adalah orang yang tidak memiliki pekerjaan dan tidak mampu (pengangguran). Tapi bukan berarti orang yang bermalas-malasan, melainkan ia sudah berusaha namun belum mendapatkan. 

2. Miskin

Asnaf yang kedua adalah orang miskin. Rahmad menjelaskan bahwa orang miskin adalah orang yang memiliki pekerjaan. Namun, dari penghasilan itu ia masih belum bisa memenuhi kebutuhannya.

3. Amil

Golongan ketiga yang berhak mendapatkan zakat adalah Amil. Ya, amil juga termasuk asnaf. Amil adalah pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan tersalurkannya zakat.

4. Mualaf

Mengapa seorang mualaf digolongkan ke dalam orang yang berhak menerima zakat? Rahmad menjelaskan bahwa seorang mualaf yang pada saat ia baru saja masuk Islam, maka sudah pasti harta benda yang ia miliki dilepas.

5. Budak

Riqab adalah sebutan untuk hamba sahaya atau budak pada zaman dulu. Saat ini Riqab bisa saja diartikan sebagai seorang pembantu. 

6. Orang yang Terlilit Hutang

Orang yang berhutang (gharim) juga merupakan golongan asnaf. Namun perlu dicatat bahwa orang tersebut berhutang karena kebutuhan, bukan keinginan. Misalnya, orang yang berhutang membeli sepeda yang akan digunakan untuk bekerja. Maka orang tersebut termasuk gharim.

7. Orang yang Berjihad di Jalan Allah SWT

Pada zaman dahulu, orang yang jihad fisabilillah adalah orang-orang yang berperang. Namun saat ini, jihad diartikan sebagai orang yang berjuang di jalan Allah dalam hal pendidikan, misalnya seperti guru ngaji.

8. Anak jalanan

Golongan yang berhak mendapat zakat fitrah terakhir adalah anak jalanan. Namun anak jalanan pada masa pemerintahan khalifah Muawiyah sampai Abbasiyah, ibnu sabil diartikan sebagai seorang ilmuwan. 

Itulah informasi tentang 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah berdasarkan ayat dari Al-Quran. ***

 

 

Editor: Hirlan Rusli Malik

Sumber: Al Qur'an


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah