Setiap pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat akan mendapatkan BSU 2022 Rp600.000 dan dapat dicairkan melalui Bank Himbara maupun di Kantor Pos.
Simak syarat penerima BSU 2022 RP 600.000 berikut ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pekerja aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
3. Memiliki upah sebesar sekiranya Rp3,5 juta per bulan.
4. Bukan terdaftar sebagai PNS, anggota TNI dan Polri.
5. Belum menerima bantuan sosial lain dari pemerintah seperti Kartu Prakerja dan PKH maupun ekonomi mikro.
Bagaimana cara cek BSU 2022 atau disebut BLT subsidi gaji RP.600.000?
Berikut cara cek penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji RP.600.000 melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.