Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Simak Syarat Penting Yang Mesti Ada Agar Dana Bisa Cair

- 4 Juni 2022, 16:56 WIB
BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan. /

4.Aktivasi pendaftaran melalui email yang dikirim saat mendaftar

5. Isi data diri sesuai dengan petunjuk yang tampil berdasarkan data perusahaan tempat bekerja.

6.Setelah mendapatkan kode iuran melalui email segera lakukan pembayaran.

7.Peserta akan mendapatkan kartu digital melalui email atau bisa diambil di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK terdekat.

Bagi kamu yang ingin mendaftarkan diri secara Offline bisa mendatangi kantor BPJAMSOSTEK terdekat dengan membawa dokumen pendaftaran sebagai berikut :

Baca Juga: Cara Daftar Menjadi Anggota NU Via Aplikasi Kartanu Mudah dan Simpel Cukup Dengan Aplikasi Kartanu

1.Formulir Pendaftaraan Pemberi Kerja/Badan Usaha

2.Formulir Pendaftaran/Perubahan Data Pekerja; dan/atau

3.Formulir Laporan Rinci Iuran Pekerja.

4.NPWP Perusahaan

Halaman:

Editor: Aris Rismawan

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x