5 Daerah dengan UMR Tertinggi di Indonesia Tahun 2024: Segini Besarannya...

- 7 Maret 2024, 20:51 WIB
5 Daerah dengan UMR Tertinggi Masih Ditempati Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten, Segini Besaran UMR 2024?
5 Daerah dengan UMR Tertinggi Masih Ditempati Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten, Segini Besaran UMR 2024? /tangkap layar

JABABEKANEWS.COM - Upah Minimum Regional disingkat UMR merupakan standar yang ditetapkan pemerintah agar pengusaha membayar upah pekerja dengan layak.

Upah minimum sendiri kenaikannya ditetapkan  setahun sekali.

Belum banyak diketahui daerah dengan UMR tertinggi di Indonesia pada tahun 2024.

Baca Juga: Istilah UMK, UMR, dan UMP: Upah Tertinggi Masih di Jawa Barat, Naik Berapa Terbaru 2024?

Daerah dengan UMR tertinggi di Indonesia masih berada di wilayah Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta update 2024. 

Sementara Kota Bekasi berada posisi teratas dengan UMR 2024 mencapai Rp5,34 juta, mengalahkan Ibu Kota, DKI Jakarta. 

Selain itu, daerah dengan UMR terendah berada di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

Baca Juga: Simak Informasi Lengkap UMK Purwakarta Tahun 2023

Memasuki Januari 2024, ketentuan upah minimum terbaru mulai diberlakukan.

Berikut 5 kota/kabupaten dengan UMR tertinggi dan UMR terendah di Indonesia pada 2024:

5 Kota/Kabupaten dengan UMR 2024 Tertinggi di Indonesia

Kota/Kabupaten UMR Tertinggi UMR 2024

1.Kota Bekasi Rp5.343.430

2. Kabupaten Karawang Rp5.257.834

3. Kabupaten Bekasi Rp5.219.263

4. DKI Jakarta Rp5.067.381

5. Kota Depok Rp4.878.612

Baca Juga: Berapa UMK Kabupaten Purwakarta Tahun 2023? Cek Keterangan Resmi Berikut

Adapun besaran upah minimum regional UMR 2024 kota/kabupaten telah diputuskan oleh Gubernur setiap provinsi pada November 2023 lalu.

Penetapan upah minimum dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023 tentang Perubahan atas Peraturan PPP No. 36/2021 tentang Pengupahan.

Setiap wilayah memiliki besaran UMR yang berbeda-beda dengan mempertimbangkan tiga variabel yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, indeks tertentu ini ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah. Pertimbangan lainnya yakni faktor-faktor yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan.

"Kenaikan upah minimum dapat mendorong peningkatan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya berdampak terserapnya barang dan jasa yang diproduksi oleh pengusaha, sehingga perusahaan ikut berkembang dan mendorong terbukanya lapangan kerja baru,” ujar Ida dikutip Kemnaker pada Kamis, 7 Maret 2024.
Itulah informasi tentang daerah dengan UMR tertinggi di Indonesia masih berada di wilayah Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta.

Kota Bekasi masih menempati di posisi pertama dengan UMR 2024 mencapai 5,34 Juta.***

Editor: Hirlan Rusli Malik

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x