Izin Lingkungan Pembangunan Perumahan Villa Grand Cikao Disoal, Bupati Purwakarta Dapat Somasi

- 3 Juni 2022, 11:49 WIB
Tim Kuasa Hukum Warga Villa Grand Cikao Saat Memberikan Berkas Somasi di Pemkab Purwakarta
Tim Kuasa Hukum Warga Villa Grand Cikao Saat Memberikan Berkas Somasi di Pemkab Purwakarta /Aris Rismawan/

Padahal, lanjut Hagi, setiap rumah dan perumahan harus dilakukan sesuai dengan rencana pembangunan tata ruang wilayah.

Menurut Hagi, hal ini jelas bertentangan dengan amanat Undang-undang, dimana penyelenggaraan kawasan permukiman bertujuan untuk hak warga negara atas tempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat aman serasi dan teratur serta menjamin kepastian bermukim.

"Jangan sampai negara gagal dalam melindungi masyarakatnya dalam menjamin hunian yang layak dan aman untuk menjadi tempat tinggal," imbuhnya.

Hagi juga berulang kali mendapat keluhan dari warga Villa Grand Cikao yang sering merasa was-was ketika hujan deras melanda, hal tersebut mengakibatkan trauma yang mendalam akan terjadinya banjir disaat orang lain bisa tertidur lelap.

"Apabila Bupati abai atas surat somasi dalam persoalan ini, kami mewakili masyarakat akan melaporkan ke kepolisian, ke PTUN, serta ke Pengadilan Negri karena adanya kerugian materil dan imateril yang dialami oleh warga Villa Grand Cikao sebagai korban banjir," demikian pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Aris Rismawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah