Pemerintah dan Muhammadiyah Telah Menetapkan Hari Raya Idhul Adha 2022, Inilah Penjelasannya

- 27 Juni 2022, 12:29 WIB
Pemerintah dan Muhammadiyah Telah Menetapkan Hari Raya Idhul Adha 2022, Inilah Penjelasannya
Pemerintah dan Muhammadiyah Telah Menetapkan Hari Raya Idhul Adha 2022, Inilah Penjelasannya /

Baca Juga: Kisah Najasyi Penguasa Ethiopia yang Memeluk Islam setelah Mendapatkan Surat dari Rasulullah SAW

7. Lembaga Sosial Keagamaan yang memfasilitasi pelaksanaan kurban dan pengelolaan dagingnya agar meningkatkan sosialisasi dan menyiapkan layanan kurban dengan menjembatani calon pekurban dengan penyedia hewan kurban.

8. Daging kurban dapat didistribusikan ke daerah yang membutuhkan dalam bentuk daging segar atau daging olahan.

9. Panitia kurban dan lembaga sosial yang bergerak di bidang pelayanan ibadah kurban diwajibkan menerapkan prinsip kebersihan dan kesehatan (higiene sanitasi) untuk mencegah penyebaran virus PMK secara lebih luas.

Baca Juga: Isi Surat dari Nabi Muhammad SAW kepada Najasyi Penguasa Ethiopia Kala itu

10. Pemerintah wajib menjamin ketersediaan hewan kurban yang sehat dan memenuhi syarat untuk dijadikan kurban bagi masyarakat muslim.

Namun, bersamaan dengan itu Pemerintah wajib melakukan langkah pencegahan agar wabah PMK dapat dikendalikan dan tidak meluas penularannya.

1. Pemerintah wajib memberikan pendampingan dalam penyediaan, penjualan, dan pemeliharaan hewan kurban untuk menjamin kesehatan dan kesejahteraan hewan kurban.

Baca Juga: Seruan Habib Alwi Al-Habsyi untuk Ber Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, beginilah Penjelasannya!

2. Pemerintah wajib mendukung ketersediaan sarana prasarana untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban melalui rumah potong hewan (RPH) sesuai dengan fatwa MUI tentang standar penyembelihan halal agar penyebaran virus PMK dapat dicegah semaksimal mungkin.***

Halaman:

Editor: Aris Rismawan

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x