Bagaimana Hukum Kawin Lari Bagi Gadis Maupun Janda ? Beginilah Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

- 22 Juni 2022, 10:39 WIB
Bagaimana Hukum Kawin Lari Bagi Gadis Maupun Janda ? Beginilah Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Bagaimana Hukum Kawin Lari Bagi Gadis Maupun Janda ? Beginilah Penjelasan Ustaz Adi Hidayat /

Artinya “Dan jika kamu khawatir terjadi persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan,” (QS. An Nisa 35).

Ustadz Adi Hidayat memperingatkan, wali harus hati-hati karena dia tidak hanya mengucapkan ikrar, tetapi wali terus akan diikutkan dan dijadikan tempat konsultasi ketika suami istri mengalami masalah dalam rumah tangganya.

"Para perempuan jangan pernah menganggap remeh wali nikah, karena dia bukan hanya menikahkan tetapi juga mengayomi perjalanan rumah tangga anda,” terangnya.

Baca Juga: Tolong ! Hentikan Kebiasaan Buruk Ini, Hubungan Suami Istri Tidak Akan Maksimal Kata Buya Yahya

Ustaz Adi Hidayat melanjutkan penjelasannya, bagaimana jika yang menikah itu janda bukan gadis.

Kata Ustaz Adi Hidayat, sebagian ulama mengatakan bahwa seorang janda tidak harus meminta izin kepada wali atau keluarga terdekatnya, karena dia punya hak untuk mengajukan pernikahan, sekalipun tanpa izin keluarganya

"Tetapi walaupun begitu harus sepengetahuan dan berkonsultasi kepada wali atau keluarga terdekatnya,” terangnya.

Baca Juga: Inilah Amalan Ringan Setelah Bangun Tidur yang Membuat Tubuh Sehat, Kata Gus Baha

“Orang kawin lari, nikahnya sah jika rukunnya terpenuhi, tetapi mereka melakukan kemaksiatan kepada Allah,” sambungnya.

Ustadz Adi Hidayat menyarankan datanglah kepada orang tua atau wali.

Halaman:

Editor: Aris Rismawan

Sumber: YouTube As-salam Studio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x